Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Keluarga yang Dibunuh di Sukoharjo Tewas akibat Tusukan di Jantung dan Ulu Hati

Suranto luka tusuk sebanyak 5 kali, Sri Handayani 3 kali, Dinar (5 tahun) sebanyak 7 kali dan Rafael (9 tahun) sebanyak 3 kali

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satu Keluarga yang Dibunuh di Sukoharjo Tewas akibat Tusukan di Jantung dan Ulu Hati
Agus Iswadi/Tribun Jateng
Rekonstruksi saat pelaku menusuk Dinar menggunakan pisau di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Agus Iswadi

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo menunjukkan betapa kejamnya pelaku melakukan pembunuhan.

Seluruh korban empat anggota keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri Suranto-Sri Handayani serta kedua anaknya itu terjadi pada Rabu (19/8/2020) dini hari tewas akibat luka tusukan di organ mematikan.

Keempat korban mengalami luka tusuk sebanyak 3-7 kali.

Jenazah satu keluarga itu ditemukan warga sekitar pada Jumat (21/8/2020) malam.

Dibantu didorong oleh anggota kepolisian, pelaku yang juga rekan dekat korban, Henry Taryamto (41) duduk di kursi roda sembari memperagakan sebanyak 50 adegan.

Mulai dari datang ke rumah korban, menghabisi nyawa empat orang anggota keluarga hingga pergi membawa kabur mobil korban.

Baca: Sebelum Tewas Dibunuh, Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Sempat Rayakan Ulang Tahun

Berita Rekomendasi

"Kami dari Polres Sukoharjo melaksanakan rekonstruksi, tujuannya melengkapi pemberkasan sehingga mengetahui betul detail adegan-adegan yang dilakukan tersangka saat melakukan tindak pidana di rumah korban," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Dia menceritakan, semula diketahui pelaku tiba di rumah korban untuk mengembalikan mobil, Rabu (19/8/2020) pukul 01.00.

Setibanya di rumah korban, Sri Handayani membukakan pintu lalu mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.

Pelaku dengan Suranto merupakan teman dekat dan mitra kerja sebagai ojek online serta rental mobil.

"Mereka sempat berbincang. Sebelum menyerahkan uang setoran sebesar Rp 250 ribu kepada korban.

Baca: Tabrak Tiga Bocah Hingga Dua Diantaranya Tewas di Kota Bandung Ditangkap Polisi

Pukul 02.00, saat memberikan uang setoran, pelaku dengan sengaja melakukan tindak pindana pembunuhan," ucap Kapolres Sukoharjo.

Pelaku terlebih dahulu membunuh Sri Handayani dengan cara menusukkan pisau dapur ke bagian perut.

Kemudian pelaku membunuh Suranto yang saat itu terbangun serta kedua anaknya.

Bambang menambahkan, setelah melakukan aksi  pelaku kemudian kabur mengendarai sepeda motor milik korban.

Pelaku kabur ke arah Bangak Boyolai untuk membuang barang bukti berupa dompet korban, pisau dan baju.

Sepeda motor itu dititipkan di wilayah Kartosuro.

Selang beberapa saat kemudian, pelaku memesan ojek online untuk kembali lagi ke rumah korban dan mengambil mobil Avanza.

Mobil tersebut lantas dijual kepada orang lain senilai Rp 82 juta.

Uang hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membayar hutangnya sekitar Rp 60 juta.

Pelaku dapat ditangkap selang tiga jam usai kepolisian melakukan olah TKP.

Baca: Fakta Pembunuhan 1 Keluarga di Baki: Beraksi saat Jatuh Tempo Utang, Pelaku Ambil Mobil

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menambahkan, korban mengalami luka tusuk sebanyak 3-7 kali.

"Suranto luka tusuk sebanyak 5 kali, Sri Handayani 3 kali, Dinar (5) 7 kali dan Rafael (9) 3 kali.

Rata-rata luka tusuk di bagian vital seperti ulu hati dan jantung," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi kejiwaan pelaku normal dan sehat. Serta tidak mengkonsumsi narkotika maupun miras. (Ais)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kejamnya Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Anak Bungsu Paling Banyak Ditusuk

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas