Akal Bulus Duda 28 Tahun Perdaya Siswi SMP Asal Lamongan, Mengaku Polisi Ternyata Tukang Las
M Riswanto Hari (28) ditangkap aparat kepolisian karena memperdayai siswi SMP berinisial S (14) asal Lamongan, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - M Riswanto Hari (28) ditangkap aparat kepolisian karena memperdayai siswi SMP berinisial S (14) asal Lamongan, Jawa Timur.
Tukang las asal Loceret, Nganjuk tersebut mengenal korban melalui Facebook.
Ia mengaku sebagai anggota polisi kepada korban.
"Kami sudah menangkap tersangka," kata AKP Djoko Bisono, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (30/8/2020).
Baca: Selamat, Persebaya Surabaya Jadi Nomor Dua di Asia Soal Jumlah Viewer Youtube
Dalam melancarkan aksinya tersangka merayu akan mempersunting S sebagai istrinya.
Selama ini tersangka sudah lima kali bertemu korban.
Saat bertemu keempat, tersangka mengaku akan mengenalkan korban kepada orang tuanya di Nganjuk.
Korban menuruti ajakan tersangka dan berangkat ke Nganjuk.
Baca: Cerita Polisi di Lamongan Sempat Dilarang Istri Masuk Rumah Karena Ikut Pemulasaran Jenazah Covid-19
Saat tiba di Nganjuk, ternyata tersangka mengajak korban menginap di rumah keluarga tersangka.
Saat menginap inilah tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan.
Tersangka mengulangi perbuatannya pada keesokan harinya.
Sementara itu, orang tua korban bingung karena korban tak kunjung pulang.
Orang tua korban sempat mencari di rumah orang tua tersangka.
Anggota keluarga tersangka menyebutkan bahwa Riswanto sedang berada di rumah kerabatnya di Loceret.
Baca: Kakek asal Lamongan Ditemukan Terlentang di Tengah Sawah dalam Kondiisi Meninggal Dunia