Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Beri Pekerjaan, Pria Ini Malah Ajak Gadis ke Kontariner Kosong, Dicekik Lalu Diperkosa

Aksi bejat warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang ini ia lakukan pada 29 Desember 2019 lalu.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Janji Beri Pekerjaan, Pria Ini Malah Ajak Gadis ke Kontariner Kosong, Dicekik Lalu Diperkosa
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut tak terima dan langsung melaporkan ke Polrestabes Semarang.

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul," jelasnya.

Perbuatan terdakwa Susanto didukung dengan bukti visum yang menyatakan terdapat robekan selaput dara korban.

Serta dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, menyatakan sperma yang terdapat pada celana pendek yang dipakai korban, adalah sperma terdakwa Susanto.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ancamnya.

Sementara dakwaan subsidair, perbuatan terdakwa Susanto diancam pidana dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (TribunJateng,com/M Zaenal Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Janjinya Ngasih Kerjaan, Susanto Malah Ajak Gadis Remaja ke Kontainer Kosong dan Lakukan Aksi Bejat

 
Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas