15 ODGJ Korban Pemasungan Ulang di Tulungagung Dikirim ke RSJ Menur Surabaya
ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh harus minum obat setiap hari seumur hidup. Mereka perlu keluarga yang mendampingi agar konsumsi obat tidak terputus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dikirim Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung ke RSJ Menur Surabaya, Senin (31/8/2020).
Mereka adalah para ODGJ yang sebelumnya dipasung ulang oleh keluarganya.
Menurut Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, tahun 2017 lalu ada 58 ODGJ yang dibebaskan dari pasung.
Namun dalam perkembangannya, ada 15 PDGJ mengalami pemasungan ulang (repasung).
"Sekarang sudah habis, tinggal 15 orang ini. Semua kami kirim ke RSJ Menur Surabaya," terang Kasil.
Sebelumnya Dinkes menemukan 13 ODGJ yang mengalami repasung.
Dalam perkembangannya, sebelum dikirim ada temuan dua ODGJ lain yang mengalami repasung.
Sebelumnya mereka akan dirawat di RSJ Lawang, Kabupaten Malang, namun kemudian berubah ke RSJ Menur.
"Penanganan ODGJ ini memang perlu sinergitas semua pihak. Hasil penjaringan tiga pilar di desa-desa, ditemukan 15 orang ini," sambung Kasil.
Nantinya para ODGJ ini akan dirawat sampai bisa mandiri.
Pembiayaan pembebasan pasung ini berasal dari Dinkes Tulungagung, dan CSR perusahaan farmasi.
Kasil mengungkapkan, repasung terjadi karena faktor keluarga.
ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh harus minum obat setiap hari seumur hidup.
Baca: Bocah Usia 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Berkebutuhan Khusus, Ini Pengakuan Orangtua
Mereka perlu keluarga yang mendampingi agar konsumsi obat tidak terputus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.