Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Berujung Tewasnya Anjas, 'Polisi Terpaksa Mengeluarkan Tembakan'
Anggota Kepolisian terpaksa memberi tindakan tegas dengan penembakan karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga Anjas (23), warga Jl Barukang 3 Kecamatan Ujung Tanah Makassar berharap polisi menindak tegas aparat yang melakukan penembakan hingga membuat Anjas meninggal dunia.
Anjas dilarikan ke RS Bhayangkara setelah mengalami luka tembak di kepala, Minggu (30/8/2020).
Sementara dua rekan Anjas mengalami luka tembak di betis.
Anjas menghembuskan napas terakhir pukul 15.40 Wita setelah kritis.
"Dia tulang punggung keluarga dan kerja di Lelong, kasihan," kata Hasbiah (45), ibu korban di RS Bhayangkara Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan kronologis penembakan Anjas dan dua rekannya warga Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca: Polda Sulsel Sudah Periksa 10 Orang Terkait Kasus Penembakan Warga, Belum Ada Tersangka
Menurut Ibrahim, anggota Kepolisian terpaksa memberi tindakan tegas dengan penembakan karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan.
Dari penjelasan Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan melalui Ibrahim Tompo, saat itu anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar Jl Barukang dan Jl. Bolu terkait kasus pengeroyokan terhadap MR, pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, yang dilakukan oleh NA warga Jl Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah.
Kemudian, saat personelnya melaksanakan tugas untuk menyelidiki pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Rabu, ketika itu anggota bertanya kepada kelompok orang yang sedang minum minuman keras.
"Namun karena merasa terganggu, tiba-tiba mereka menyerang dan mengeroyok petugas tersebut dan meneriaki maling, sehingga massa banyak yang ikut untuk memukul dan melempar," ujarnya.
Mendapat informasi pengeroyokan tersebut, Tim Respon Polres Pelabuhan dan anggota Polsek Ujung Tanah dipimpin Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan menuju TKP untuk menjemput 3 orang anggota Polsek Ujung Tanah yang sudah dalam keadaan terkepung oleh warga.
Namun, massa tetap melakukan pelemparan dan pengeroyokan terhadap 3 anggota Polsek tersebut, bahkan menyerang Tim resmob Polres pelabuhan karena merasa terdesak diserang dan sudah membahayakan jiwa.
"Serta sudah diberikan tembakan peringatan tetapi masih melempar dan menyerang petugas, sehingga anggota terpaksa mengeluarkan tembakan," tuturnya.
Baca: Kesedihan Hasbiah, Tak Menyangka Putranya Meninggal Setelah Tertembak Polisi
Akibatnya 3 orang warga terkena tembakan yaitu AJ (23), IQ (23), dan AM (18) kesemuanya merupakan warga Jl Barukang Makassar dan saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.