Polisi Ringkus 4 Pelaku Penikaman yang Menewaskan Jusran, Satu di Antaranya Masih Pelajar
Dua orang terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, bahkan ada pelaku MR masih berstatus sebagai pelajar di Bulukumba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Jusran (27) tewas setelah dianiaya sekelompok orang di Taman Kota Bulukumba, Kecamatan Ujung Bulu, Senin (31/8/2020) dini hari.
Pekerja tambak udang di salah satu perusahaan swasta di Bulukumba ini merupakan warga Dusun Torassi, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini, Unit Resmob Polres Bulukumba telah menangkap empat terduga pelaku penikaman tersebut.
Kapolsek Ujung Bulu AKP H Syafaruddin mengatakan, empat terduga pelaku pembunuhan telah ditangkap dan saat ini telah ditahan di Mapolres Bulukumba.
"Benar sudah ada empat pelaku dan barang bukti yang telah kita amankan di Polres," jelasnya.
Baca: Pekerja Tambak Udang Tewas Dianiaya Sekelompok Orang
Empat terduga pelaku tersebut masing-masing laki-laki berinisial MR (19 tahun) warga Jalan Tengku Umar, GA (16 tahun) warga Jalan Yos Sudarso.
HY (21 tahun) warga Jalan Tengku Umar dan MR (15 tahun) yang juga merupakan warga Jalan Tengku Umar.
"Pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, para pelaku berniat untuk melarikan diri tapi pergerakannya cepat kami endus," jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Bulukumba ini menambahkan, dua orang terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, bahkan ada pelaku MR masih berstatus sebagai pelajar di Bulukumba.
Dari hasil interogasi, MR inilah yang menikam korban. Sedangkan tiga rekan pelaku lainnya ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 4 Terduga Pelaku Penikaman di Taman Kota Bulukumba Diciduk Polisi, 1 Orang Berstatus Pelajar