Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri: Pakai Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal, Sempat Ucap Stres

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) meninggal dunia setelah melakukan bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri: Pakai Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal, Sempat Ucap Stres
Kompas.com
Ilustrasi korban tewas 

Saat akan dibawa turun dari lantai II ke lantai I menuju mobil tahanan, TN meminta izin untuk ke toilet.

"Dia sendiri masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan."

"Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres, itu saja yang dia bilang," kata sumber internal Kejati Bali, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Namun, tak lama setelah TN masuk ke toilet, terdengar suara letusan.

"Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi TN sudah duduk bersandar, nafasnya terengah-engah seperti kehabisan napas, posisi pistol sudah di depannya," jelasnya.

Gunakan revolver kaliber 9 mm ilegal buatan Turki

Kapolres Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi jenis senjata api yang digunakan TN untuk bunuh diri di Kejati Bali.

Berita Rekomendasi

Senjata tersebut diketahui jenis revolver buatan Turki dengan kaliber 9 mm.

"Bahwa senjata itu tidak terdaftar, ilegal. Revolver Turki, bukan senjata organik kita, kaliber 9 mm," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Selasa (1/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). (istimewa)

Hingga kini polisi masih mendalami bagaimana TN bisa membawa senjata tersebut masuk ke dalam Kejati Bali.

Sejumlah saksi yang berasal dari Kejati Bali dan penasihat hukum TN juga telah dimintai keterangan.

"Ini masih didalami dari mana asalnya, kenapa bisa ada sama yang bersangkutan."

"Ini karena senjata itu tak terdaftar, otomatis dia tidak ada izin kepemilikan," ungkapnya.

Luka tembak di dada sebelah kiri

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas