Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri: Pakai Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal, Sempat Ucap Stres

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) meninggal dunia setelah melakukan bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri: Pakai Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal, Sempat Ucap Stres
Kompas.com
Ilustrasi korban tewas 

Sementara itu, dari hasil autopsi terhadap jenazah, diketahui penyebab kematian TN karena luka tembak di dada sebelah kiri.

"Ada satu (tembakan) tembus," kata Jansen.

Wakajati Bali Asep Maryono mengaku, pihaknya belum mengetahui bagaimana TN bisa membawa senjata tersebut.

Ia mengklaim, sebelum tersangka diperiksa sudah melewati prosedur yang diatur.

Baca: Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet, Terungkap Sempat Chat Adik Sepupu Minta Ini

"Kami tidak mengetahui karena kami sudah menjalankan SOP kami."

"Di mana barang-barang yang bersangkutan sudah dimasukkan ke loker, sudah digeledah dan kuncinya dipegang yang bersangkutan," paparnya.

Maryono menyebutkan, tidak ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam insiden ini.

BERITA REKOMENDASI

"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur karena pada saat pemeriksaan tidak ada benda yang terbawa," tambahnya.

Kasus gratifikasi ditutup

TN diduga menerima gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar mulai tahun 2007 hingga 2011.

Modusnya adalah ia memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertifikat tanah.

Kasus tersebut berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura saat disidangkan beberapa waktu lalu.


Hasil PPATK ini kemudian dikirimkan ke penyidik Pidsus Kejati Bali.

Baca: Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri saat Hendak Ditahan, Sempat Terdengar Suara Letupan

Baca: Sebelum Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri

Sejauh ini, Kejati Bali telah menyita 12 unit kendaraan milik TN dan aset tanah di 14 lokasi yang berbeda di Bandung, Jakarta, dan Malang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas