Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru BK Nekat Cabuli Muridnya, Pelaku Mengaku Khilaf saat Lihat Korban Datang Sendiri ke Sekolah

Seorang guru BK berinisial HB (53) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan nekat mencabuli muridnya.

Editor: Miftah
zoom-in Guru BK Nekat Cabuli Muridnya, Pelaku Mengaku Khilaf saat Lihat Korban Datang Sendiri ke Sekolah
pexels
ILUSTRASI- Seorang guru BK berinisial HB (53) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan nekat mencabuli muridnya. 

HB akan dijerat Pasal 281 KUHP tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur dan diancam dengan kurungan 15 tahun penjara.

Untuk mengusut tuntas kasus pencabulan itu, Suprianto mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.

"Kita masih lakukan pendalaman apakah ada korban lain," jelasnya.

"Dari hasil keterangan korban, aksi cabul ini sudah dua kali dilakukan oleh pelaku," terangnya.

(Kontributor Palembang/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru BK Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Polisi: Pengakuannya Khilaf"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas