Suami di Palembang Bunuh Pria yang Ganggu dan Ajak Prewedding Istri, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara
Seorang pria nekat menusuk laki-laki yang kerap ganggu istrinya hingga tewas. Korban bahkan sempat menyeletuk akan pre wedding dengan istri pelaku.
Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi - Seorang pria nekat menusuk laki-laki yang kerap ganggu istrinya hingga tewas. Korban bahkan sempat menyeletuk akan pre wedding dengan istri pelaku.
Saat itu terdakwa timbul curiga bahwa korban mau menemui istrinya.
Kemudian, terdakwa naik ke lantai dua kantor BPKAD dengan membawa sebilah pisau yang diambil dari laci meja kerjanya lalu.
Lalu terdakwa menghampiri korban langsung menusuk korban secara berulang-ulang.
Usai kejadian itu, terdakwa langsung diamankan oleh rekan satu kerjanya yang lain.
Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Charitas Palembang, namun nyawanya tidak tertolong.
(Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Bunuh Pria yang Ganggu dan Ajak Prawedding Istrinya, Honorer BPKAD Sumsel Dituntut 15 Tahun Penjara"
Berita Rekomendasi