VIRAL Utas 'Fetish Kaki Berkaus Kaki', Wanita Mengaku Dipaksa Kirim Foto hingga Kaus Kaki Bekas
Setelah kasus fetish kain jarik menggemparkan publik, kali ini, seorang warganet di Twitter mengunggah utas dengan judul 'Fetish Kaki Berkaus Kaki'
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Aku pikir dia udah nggak kayak gitu, makanya aku tanggapi dia dengan baik," ungkap D.
Namun, D menambahkan, tanpa sepengetahuannya, pelaku tiba-tiba menghubungi adiknya dan mengatakan bahwa D terkena guna-guna.
"Tiba-tiba dia bilang kalau saya kena guna-guna, 'sebeh', orang Jogja pasti tau lah 'sebeh' itu apa," ujarnya.
Menurut D, pelaku kemudian meminta adik D untuk memberikan kaus kaki bekas milik D dan ibunya yang belum dicuci untuk menghilangkan guna-guna tersebut.
Selain itu, pelaku juga meminta adik D memberikan tanah di halaman rumah D.
D menuturkan, pelaku berpesan pada adiknya supaya tidak menyampaikan hal ini padanya maupun ibunya.
Baca: Fakta Kasus Fetish Kain Jarik: Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara Hingga Sudah Ada 25 Korban
Menurut D, tindakan pelaku tersebut langsung membuat emosinya memuncak dan membuatnya memberanikan diri untuk bicara mengenai kejadian ini.
D mengaku tak ingin kejadian semacam ini terulang pada orang lain.
Apalagi, D mengatakan, ia mulai mendapat kabar bahwa sejumlah temannya mendapat perlakuan yang sama dari pelaku.
"Saya nggak pengen sexual harassment terjadi sama perempuan-perempuan sekarang, terutama teman-teman saya."
"Soalnya kalau itu nggak di-follow up, itu akan dianggap sepele dan berpotensi terjadi lagi kapanpun, dimanapun," ungkap D.
Menurut D, setelah ia mengungkap kejadian yang ia alami tersebut, pelaku meminta maaf padanya.
Namun, D menegaskan, tindakan pelaku tidak mungkin dapat termaafkan sepenuhnya apabila pelaku belum jera.
"Selama dia belum jera, saya belum bisa memaafkan seutuhnya," ucap D.
Sementara itu, D mengaku memilih menghapus unggahannya karena merasa tak enak lantaran sang ibu memiliki hubungan kerja dengan ibu pelaku.
Tanggapan Psikolog
Psikolog Klinis dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta, Citra Hanwaring Puri SPsi Psikolog mengatakan, pelaku dalam kasus ini diduga mengalami fetish disorder.
Namun, Citra menjelaskan, seseorang dapat dipastikan mengalami fetish disorder apabila orang tersebut telah berulang kali berfantasi seksual dengan benda-benda mati selama minimal 6 bulan.
"Iya, diduga fetish, tapi saya tidak tahu ya ini sudah berlangsung berapa lama, dan dia udah berapa banyak yang dipaksa atau diminta kirimkan itu."
"Kalau fetish disorder atau kelainan ini pastinya berlangsung minimal 6 bulan dan itu dia sering melakukannya atau bahkan memaksa mengirimkan objek (seksual) pelaku," jelas Citra.
Menurut Citra, kejadian ini sama halnya dengan kasus fetish kain jarik yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Jadi memang fetish ini kelainan dimana seseorang itu memiliki fantasi atau dorongan seksual terhadap benda mati atau non genital," ungkapnya.
Citra menyebutkan, orang yang mengalami fetish biasanya akan merasa terangsang secara seksual ketika melihat benda-benda mati seperti pakaian dalam, sepatu hak tinggi, kain berenda, hingga kaus kaki.
"Jadi memang ini, benda-benda mati ini yang menjadi objek rangsangan seksualnya dia."
"Kalau melihat benda-benda ini, membuat dia terangsang secara seksual," kata Citra.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)