Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Gadis di Bawah Umur Dijajakan 2 Muncikari ke Pria Hidung Belang, Modusnya Diajak Tinggal Bersama

Dua orang muncikari prostitusi online berinisial WIL dan WN menjajakan tiga gadis di bawah umur.

Editor: Miftah
zoom-in 3 Gadis di Bawah Umur Dijajakan 2 Muncikari ke Pria Hidung Belang, Modusnya Diajak Tinggal Bersama
pexels
ILUSTRASI- Dua orang muncikari prostitusi online berinisial WIL dan WN menjajakan tiga gadis di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang muncikari prostitusi online berinisial WIL dan WN menjajakan tiga gadis di bawah umur.

Untuk sekali kencan, mereka dibayar Rp 350.000 hingga Rp 400.000.

Modus kedua muncikari adalah mengajak para korban tinggal bersama.

WIL dan WN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi pada Selasa (1/9/200).

Setelah dua minggu tinggal bersama, para korban menuruti kemauan tersangka karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Korban ini anak di bawah umur semua, ada tiga yang tinggal bersama salah satu tersangka, jadi awalnya korban ini tidak tahu apa-apa tapi setelah dua minggu tinggal dengan tersangka baru mereka tahu, tapi karena kebutuhan ekonomi ya mereka jalani saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik di ruang kerjanya, Selasa petang.

Dari hasil penyelidikan polisi, setiap kali transaksi, dua muncikari tersebut mendapatkan uang bagian Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

BERITA TERKAIT

Uang tersebut digunakan untuk pergi ke salon dan beli pakaian.

“Jadi setiap kali transaksi itu tersangka dapat bagian Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Uang itu dipakai untuk gaya-gayaan, ke salon dan beli pakaian,” katanya.

Baca: Prostitusi Online yang Korbannya Anak di Bawah Umur Diungkap Polresta Pulau Ambon

Baca: 6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi dalam Bisnis Karoake di Tangerang Selatan

Selama tinggal bersama dengan tersangka, masing-masing korban sudah melayani enam pria hidung belang.

Kedua pelaku sudah beraksi sejak Juli 2020 lalu.

Mereka menggunakan aplikasi pesan instan untuk menggaet pelanggan.

Kasus itu terbongkar saat kedua pelaku mendapatkan informasi kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

“Untuk korban lainnya saat ini kita masih mendalami ya,” jelasnya.

WA dan WIL di tangkap di dua lokasi yang berbeda. WA ditangkap di kosnya di daerah Silale, Ambon dan WIL ditangkap di Saparua.

Saat ini keduanya diamankan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diajak Tinggal Bersama, 3 Gadis di Bawah Umur Dijual ke Pria Hidung Belang"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas