Hiiii, Tak Pakai Masker di Sidoarjo Harus Ke Kuburan Covid-19 dan Berdoa di Malam Hari
Beragam cara pemerintah untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Editor: Hendra Gunawan
Menurutnya, secara bertahap masyarakat sudah diimbau. Kemudian secara bertahap pula penerapan sanksi.
Mulai dari menyapu jalan, menyapu pasar, berdoa di makam umum, dan sebagainya. Tapi masih banyak yang tetap bandel.
Baca: Langgar Protokol Kesehatan, Warga Sebut Pilih Dihukum Masuk Peti Mati karena Tak Punya Uang
"Kami juga akan terus evaluasi. Apakah ini efektif atau perlu dievaluasi. Intinya, kami tak akan lelah dalam berupaya mendisiplinkan masyarakat," lanjutnya.
Masuk Peti Mati
Satpol PP Jakarta Timur mulai memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan memasukkan mereka ke peti mati.
Ini menjadi cara baru mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan, yakni dengan cara memasukkan ke peti mati.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan sanksi ini diberikan jajarannya di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo saat menggelar razia pada Rabu (2/9/2020).
"Tadi kalau enggak salah ada dua orang (pelanggar protokol kesehatan dimasukkan peti mati). Coba nanti saya cek lagi," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya sanksi memasukkan pelanggar protokol kesehatan dalam peti mati selama beberapa menit itu tidak direncanakan jajarannya.
Peti mati awalnya dibawa berkeliling petugas gabungan dalam mobil bak itu dimaksudkan jadi peringatan berbahayanya penularan Covid-19.
Namun jumlah pelanggar yang memilih sanksi kerja sosial dibanding membayar denda sebesar Rp 250 ribu seusai ketentuan terlampau banyak.
"Karena banyak yang mengantri kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar 'mau masuk peti mati atau nunggu'," ujarnya menirukan.
Budhy menuturkan tawaran masuk peti mati yang tidak diatur jadi sanksi dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 itu disetujui pelanggar.
Pihaknya masih mempertimbangkan apa sanksi masuk peti mati bagi pelanggar protokol kesehatan bakal diterapkan di Jakarta Timur atau tidak.
"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," tuturnya. (M Taufik/Surya/Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Pakai Masker, Warga Sidoarjo Dihukum Berdoa Tengah Malam di Makam Korban Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.