Seorang Pria di Jambi Ditangkap Polisi Karena Melakukan Aksi Rudapaksa Terhadap Istri Temannya
Kepolisian menangkap seorang pria berinisial ES (35) warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, TANJABAR - Kepolisian menangkap seorang pria berinisial ES (35) warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
ES ditangkap karena melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial IAP (19).
Kejadian tersebut terjadi, Jumat (4/9/2020) sore di rumah IAP.
Baca: Nenek Berusia 65 Tahun di Majene Jadi Korban Pemerkosaan Saat Tidur Pulas, Begini Kronologinya
Awalnya pelaku berniat untuk bertamu ke rumah korban dan berniat bertemu suami korban.
Diketahui bahwa pelaku merupakan teman dari suaminya.
Pelaku pada saat itu langsung masuk ke dalam rumah korban sementara pada saat itu kondisi rumah sedang sepi karena suami korban sedang tidak berada di rumah.
Pada saat di dalam rumah, diketahui pelaku korban sedang di kamar mandi.
Baca: 2 Pria Pelaku Pemerkosaan di Padang Selatan Diringkus, Salah Satunya Ditangkap Saat Jadi Juru Parkir
"Perbuatan tersebut di lakukan oleh pelaku pada saat korban sedang mandi," kata AKP Jan Manto, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa korban bersama dengan suaminya melaporkan kejadian tersebut, Sabtu (5/9/2020).
Mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, keesokan harinya korban dengan ditemani suaminya langsung melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu.
Pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku ES yang saat itu sedang berada di warung kopi, Kecamatan Kuala Betara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pria di Tungkal ini Nekat Setubuhi Istri Temannya Sendiri Saat Korban Lagi Mandi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.