Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Suami Nekat Cangkul Wajah Istri hingga Terluka Parah, Disaksikan Ibu Kandung Pelaku

Seorang suami nekat mencangkul muka istrinya di hadapan ibu kandung. Sebelum beraksi, pelaku ternyata mengalami perubahan perilaku.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Suami Nekat Cangkul Wajah Istri hingga Terluka Parah, Disaksikan Ibu Kandung Pelaku
Dok Polsek Pardasuka
AS (31), warga Pringsewu, tega mencangkul wajah istrinya sendiri sehingga mengalami luka parah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami nekat mencangkul muka istrinya di hadapan ibu kandung.

Sebelum beraksi, pelaku ternyata mengalami perubahan perilaku.

Saat ditanya petugas, pelaku juga mengaku tak kenal.

Suami yang tega mencangkul muka istrinya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, AS (31) sejak satu minggu sebelumnya mengalami perubahan perilaku.

Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim menceritakan, perubahan prilaku tersebut diungkap oleh pihak keluarganya.

"Jadi pendiam, sering melamun," kata Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 6 September 2020.

Bahkan, tambah Lukman, pelaku AS tidak mengenal istrinya. Itu dikemukakan AS, ketika ditanya perihal istrinya.

Berita Rekomendasi

"Ketika ditanya tentang istri, dijawab tidak mengenal," ujar Lukman.

Baca: Warga Cium Bau Menyengat, Ternyata Ada Jasad yang Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Baca: 40 Hari Tak Terlihat, Seorang Wanita Ternyata Dikubur di Bawah Tempat Tidur, Suami Hanya Melamun

Atas tanda-tanda itulah, AS diantar keluarga ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa untuk mendapat pengobatan pada Jumat, 4 September 2020 siang.

Ironisnya, pada malam harinya AS nekat menyangkul muka istrinya, UR (27) hingga mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.

 

Diduga Gangguan Jiwa

Seorang suami di Kabupaten Pringsewu, Lampung, AS (31) yang tega menyangkul istrinya, UR (27) diduga mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa nahas itu terjadi di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 4 September 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, hasil penyelidikan sementara, sebelum kejadian, pelaku AS sempat dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas