Ibu 56 Tahun Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi, Ternyata akan Diberikan untuk Anaknya di Lapas
Seorang ibu yang hendak menjenguk anaknya di Lapas tampak gelisah saat barang bawaannya diperiksa, ternyata menyelipkan sabu.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu yang hendak menjenguk anaknya di Lapas tampak gelisah saat barang bawaannya diperiksa.
Ibu tersebut ternyata menyelipkan sabu ke dalam wadah pasta gigi.
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang saat ini sudah makin memperketat pengawasan terhadap seluruh warga binaan, petugas, tamu ataupun barang-barang yang akan dititipkan ke lapas.
Hal ini juga tidak terlepas dari terungkapnya upaya kejahatan seorang perempuan paruh baya yang kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
"Sebelum ada kejadian ini, kita juga sudah berkomitmen untuk menerapkan SOP keamanan di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kadiyono, Kamis (10/9/2020).
Diketahui, EL (56) warga Kecamatan Kalidoni Palembang kedapatan hendak memasukan sabu ke dalam lapas Kelas I Palembang.
Sabu tersebut diselipkannya ke dalam wadah pasta gigi dan dari pengakuannya akan diserahkan kepada sang anak yang kini tengah menjadi warga binaan.
Hal itu terungkap saat EL tampak begitu gelisah ketika barang bawaannya tersebut melewati pemeriksaan X-ray.
Kadiyono mengatakan, pemeriksaan X-ray merupakan salah satu tahap dari serangkaian pemeriksaan yang mesti dijalani oleh setiap orang ataupun barang yang akan dititipkan di Lapas Kelas I Palembang.
Baca: Tiga Gadis Remaja Terjaring Razia Sedang Pesta Sabu di Hotel Berbintang Palembang, Ini Pengakuannya
Baca: Mengaku Baru 4 Bulan Ini Kembali Konsumsi Sabu? Perlukah Reza Artamevia Tes Rabut? Ini Kata Polisi
Tak cukup hanya mengandalkan alat, pemeriksaan manual secara detail dan terperinci juga pasti akan dilakukan.
Baik itu kepada orang yang hendak menitipkan barang atau makanan bagi warga binaan, termasuk dengan barang dan makanan itu sendiri juga tak luput dari pemeriksaan.
"Di masa pandemi ini, memang kita tidak menerima kunjungan. Hanya saja, masih diperbolehkan bagi keluarga warga binaan untuk menitipkan barang keperluan atau makanan dan nanti akan diserahkan melalui petugas. Namun tentunya harus melewati serangkaian pemeriksaan ketat. Termasuk juga harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk itu, Kadiyono mengimbau agar tidak adalagi upaya dari oknum-oknum yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Lapas Kelas I Palembang.
Sebab apabila kedapatan melakukan hal tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan memproses hukum tindakan tersebut.