Dua WNA Diduga Sindikat Narkoba Dirawat ke RS Setelah Mengamuk di Rutan Polda Bali
Saat ini, handphone dua WNA tersebut masih disita dan masih dalam penyelidikan tim Labfor Polda Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Collum (31) dan Aron Wayne Coyle (44) yang ditahan di rutan Polda Bali karena terlibat kasus narkoba "ngamuk" dan alami depresi.
Polda Bali akhirnya membawa dua WNA tersebut ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Keduanya diduga terlibat sindikat peredaran narkoba di Pulau Dewata.
"Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Waktu di dalam rutan ngamuk semacam depresi. Daripada ada apa-apa kan kita tidak bisa tanggung jawab," kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bali, AKBP I Putu Yuni Setiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/9/2020).
Dua WNA tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar pada Selasa (1/9/2020) lalu.
Collum ditangkap di Jalan Dewi Sri VIII nomor 17, Badung, Bali.
Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap WNA Australia, Aron Wayne Coyle (44), Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 00.45 Wita di Jalan Nakula Nomor 2, Seminyak, Kuta, Badung.
Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba.
Setelah diamankan, kasus keduanya dilimpahkan ke Dit Resnarkoba Polda Bali.
Namun sayangnya, di Polda Bali mereka malah dirawat di rumah sakit.
Alasannya karena keduanya mengalami depresi dan dinyatakan mengalami gangguan mental atau kejiwaan berupa bipolar karena pemakaian obat.
"Sempat kami taruh di rutan, tapi ngamuk dan depresi, siapa yang tanggung jawab? Ya kami bawa ke RS," jelas AKBP Yuni Setiawan.
Baca: Kronologi Lengkap 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Saat Tangani Kasus Narkoba, Terancam Dipecat
Dikonfirmasi soal dua WNA tersebut terlibat dalam sindikat dan sebagai pengedar narkoba, AKBP Yuni Setiawan masih melakukan pendalaman.
Saat ini pihaknya belum menemukan bukti bahwa dua WNA tersebut terlibat dalam sindikat dan sebagai pengedar.