LC dan Tamunya Kepergok Berhubungan Badan, Petugas Sita Alat Kontrasepsi dan Pakaian Dalam
Petugas mendapati seorang LC beserta tamu sedang melakukan hubungan badan di kamar mandi room In Lounge Pub & Karaoke.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tim dari Unit III Asusila, Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat hiburan malam di Kota Madiun yang berlokasi di Jalan Bali, Rabu (9/9/2020) malam.
Tempat hiburan malam tersebut diduga menyediakan LC atau pemandu lagu sekaligus dapat melayani hubungan badan dengan pengunjung.
Dilansir dari tribratanewspolda jatim.com, awalnya pada 9 September 2020, polisi menerima informasi, tempat hiburan malam itu juga menyediakan layanan seks antara penyedia lagu dengan pengunjung pub.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti.
Usai dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan seorang LC beserta tamu sedang melakukan hubungan badan di kamar mandi room In Lounge Pub & Karaoke.
Baca: Tukang Parkir di Padang Gagahi Wanita Mabuk yang Baru Keluar dari Tempat Hiburan Malam
Sedang barang bukti yang diamankan berupa uang tips papi Rp 400.000, uang tips ML Rp 1.500.000, uang tips LC, bill dari kasir, kondom bekas, kondom belum terpakai, celana dalam pria dan celana dalam wanita.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membalas, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, membenarkan kejadian tersebut.
Namun pihaknya belum dapat memberikan sanksi terhadap pengelola tempat hiburan malam sebelum ada kepastian hukum dari pihak yang berwenang.
"Kami masih belum tahu hasilnya seperti apa. Kami masih menungu hasil dari Polda Jatim, baru bisa melangkah selanjutnya. Jadi kami belum bisa melangkah sebelum ada kepastian hukum," jelasnya, Minggu (13/9/2020) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca: Pukul Dua Polisi di Tempat Hiburan Malam, Politisi PDIP Sumut Ditahan
Ia menuturkan, terkait dengan sanksi terhadap pengelola usaha yang diduga melanggar, pihaknya akan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai dasar mengambil kebijakan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Kota Madiun, Temukan Bekas Kondom dan Celana Dalam