Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Pasrah Saat Diringkus Polisi
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sabu-sabu dengan berat 4,1 gram.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kusmiadi alias Blontang, seorang pengedar sabu yang biasa beroperasi di Wonokromo Surabaya hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.
Pria asal Jalan DKA Tegal, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya ini dibekuk polisi karena cukup bukti menjadi pengedar sabu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 poket sabu dengan berat kotor 4,1 gram dan sebuah handphone merek Xiaomi warna gold.
"Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Gunungsari sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Minggu (13/9/2020).
Ipda Arie Pranoto menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat.
Baca: Pengedar Sabu di Aceh Berusaha Kabur Panjat Loteng Rumah
Lelaki bertato di lengan itu biasa transaksi barang haram itu di sekitar kosnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi beberapa hari memantau aktivitas tersangka.
Hingga akhirnya, tersangka digerebek saat berada di dalam kamar.
Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sabu-sabu dengan berat 4,1 gram.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel tersangka yang digunakan untuk sarana komunikasi.
"Dia pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam lapas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Wonokromo Surabaya yang Dikendalikan dari Dalam Lapas