Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Pasrah Saat Diringkus Polisi

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sabu-sabu dengan berat 4,1 gram.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Pasrah Saat Diringkus Polisi
Polres Tanggamus
Ilustrasi barang bukti yang diamankan saat polisi menangkap 3 orang penyalahguna narkoba jenis sabu, Jumat (13/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kusmiadi alias Blontang, seorang pengedar sabu yang biasa beroperasi di Wonokromo Surabaya hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

Pria asal Jalan DKA Tegal, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya ini dibekuk polisi karena cukup bukti menjadi pengedar sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 poket sabu dengan berat kotor 4,1 gram dan sebuah handphone merek Xiaomi warna gold.

"Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Gunungsari sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Minggu (13/9/2020).

Ipda Arie Pranoto menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Baca: Pengedar Sabu di Aceh Berusaha Kabur Panjat Loteng Rumah

Lelaki bertato di lengan itu biasa transaksi barang haram itu di sekitar kosnya.

Berita Rekomendasi

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi beberapa hari memantau aktivitas tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka digerebek saat berada di dalam kamar.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sabu-sabu dengan berat 4,1 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel tersangka yang digunakan untuk sarana komunikasi.

"Dia pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam lapas," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Wonokromo Surabaya yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas