Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehidupan Alfin, Tersangka Penikam Syekh Ali Jaber, Sering Pindah dan Jarang Membaur

Sedangkan keluarga tersangka merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kehidupan Alfin, Tersangka Penikam Syekh Ali Jaber, Sering Pindah dan Jarang Membaur
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

Laporan Reporter Tribunkampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Alfin Andrian (24), tersangka penikam Syekh Ali Jaber terus diperiksa oleh polisi.

Pemeriksaan warga Jalan Tamin, Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung dilakukan secarrra marathon hingga senin (14/9/2020).

Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanannya seusai ditikam Alfin ketika memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, polisi hingga kini belum memeriksa kejiwaan tersangka.

Baca: Ustaz Yusuf Mansur Minta Motif Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Didalami: Apalagi Jika Ada Terencana

"Tidak serta-merta ini langsung dibantarkan ke rumah sakit jiwa. Karena masih ada banyak item," kata Yan Budi Jaya.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan itu kemungkinan hanya akan menjadi pertimbangan saat sidang di pengadilan.

Berita Rekomendasi

Terkait keterangan keluarga yang menyebut tersangka kerap berpindah-pindah domisili, Yan Budi membenarkannya.

"Yang bersangkutan sering berpindah-pindah. Awalnya di Rawajitu, lalu ke Tamin dan pernah di Natar," kata Yan Budi Jaya.

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Yan Budi, tersangka Alfin tidak punya pekerjaan tetap.

Baca: Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Belum Pernah Masuk RSJ, Polisi Tunggu Keterangan Dokter

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, tersangka diketahui juga aktif di media sosial.

"Ini masih didalami. Sebab kita tidak bisa percaya informasi begitu saja," terang Yan Budi. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Alfin di Mata Ketua RT

Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Jalan Tamin, Gang Kemiri, RT 07 LK 1 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020).

Tak terlihat ada aktivitas di rumah bercat kuning yang berada di gang sempit ini.

Keluarga tersangka Alfin Andrian diduga sudah pergi meninggalkan rumah pasca insiden penusukan Syekh Ali Jaber.

Ketua RT 07 Jumawan mengatakan, rumah yang ditempati Alfin dan keluarganya itu merupakan milik kakeknya.

Di rumah tersebut, Alfin tinggal bersama ayah, adik, dan neneknya.

Baca: 5 FAKTA Penikaman Syekh Ali Jaber: Pelaku Disebut Alami Gangguan Jiwa hingga Respons sang Ulama

Namun ketika Tribunlampung.co.id menyambangi rumah tersangka, tidak ada satu pun kerabat tersangka yang menampakkan diri.

Menurut Jumawan, ibu kandung Alfin sudah menikah lagi.

"Alfin bersama adik nomor dua ditinggal di rumah ini. Adiknya yang kecil ikut ibunya," kata Jumawan, Senin (14/9/2020).

Terkait kondisi kejiwaan Alfin, Jumawan mengaku tak mengetahui pasti.

Pasalnya, pria lajang tersebut jarang terlihat oleh warga sekitar.

Sedangkan keluarga tersangka merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.

Namun M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.

"Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya. Ya mungkin itu urusan pribadi mereka," kata Jumawan.

Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal Alfin.

"Kalau kesehariannya (Alfin), saya kurang tahu. Yang bersangkutan juga sepertinya jarang pulang," kata Jumawan.

Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin tinggal bersama kerabatnya di Mesuji.

Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.

"Kerja apa, saya gak tahu. Setahu saya masih bujang, belum beristri," terang Jumawan.

Ditinggal Ibu ke Hongkong

Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, disebut mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Warga Jalan Tamin, Gang Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Saat ini aparat kepolisian sedang menyelidiki mengenai kejiwaan tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung.

"Kami akan panggil dokter dan psikiater dari Jakarta untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menambahkan, berdasarkan keterangan orangtuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.

Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hongkong.

Namun, kata Yan Budi, polisi tidak begitu saja percaya dengan pernyataan tersebut.

"Kami sebagai penyidik tidak memercayai sepenuhnya keterangan dari orangtua tersangka," kata Yan Budi.

Kendati demikian, lanjut Yan Budi, dari keterangan dokter RSJ Provinsi Lampung, ada indikasi yang mengarah gangguan kejiwaan yang dialami tersangka.

“Namun, hal itu belum bisa menjadi kesimpulan akhir karena masih banyak proses pemeriksaan lain yang harus dijalani tersangka. Tapi yang pasti kami akan memproses sesuai prosedur," jelas Yan Budi.

Polresta Bandar Lampung telah menetapkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sebagai tersangka.

Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Selain menjadi tersangka, Alfin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.

Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alfin mengalami gangguan jiwa.

"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.

"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," sebut Yan Budi.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

"Sementara belum ada," jawab Yan Budi. (Tribunlampung.co.id/ Muhammad Joviter/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung Kerap Pindah Domisili

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas