Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Tewas Setelah Layani Pelanggan, Ternyata Sempat Kejang Usai Ronde Kedua, Jasad Ditemukan Suami

DP (41), warga Solo, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas usai melayani pelanggannya.

Editor: Miftah
zoom-in PSK Tewas Setelah Layani Pelanggan, Ternyata Sempat Kejang Usai Ronde Kedua, Jasad Ditemukan Suami
kantipurnetwork.com
Ilustrasi- DP (41), warga Solo, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas usai melayani pelanggannya. 

Hingga akhirnya, pelanggan istrinya tersebut keluar dari kamar.

Mengetahui hal itu, sang suami langsung mengecek kondisi istrinya dan diketahui sudah meninggal dunia.

Karena pelanggannya itu diduga hendak kabur, oleh suaminya lalu ditangkap dan diserahkan satpam.

"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," ungkapnya.

Pelanggan korban ditetapkan tersangka

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Jenazah korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berita Rekomendasi

Sementara AP dan suami korban langsung diamankan polisi di Mapolsek Depok Barat. 

Atas kejadian itu, pelanggan korban berinisial AP ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Tapi ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.

Sedangkan suami korban, lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan prostitusi karena menjual istrinya.

(Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik PSK Tewas Usai Layani Pelanggan, Sempat Kejang-kejang dan Jatuh dari Tempat Tidur"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas