Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita 20 Tahun Diduga Cabulil Anak di Bawah Umur, Cari Kerja Malah Berujung Tindakan Tak Senonoh

SR adalah warga Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat mencari kerja namun malah berujung melakukan dugaan tindakan tak senonoh.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Wanita 20 Tahun Diduga Cabulil Anak di Bawah Umur, Cari Kerja Malah Berujung Tindakan Tak Senonoh
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial SR (20) diduga mencabuli anak di bawah umur, RF.

SR adalah warga Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat mencari kerja namun malah berujung melakukan dugaan tindakan tak senonoh.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, SR diduga mencabuli RF di sebuah indekos di Kecamatan Tamalanrea Makassar sepulangnya dari Kabupaten Bone pada (3/9/2020).

Baca: Ayah Kandung Perkosa 2 Anak sejak 2017, Nenek Tak Cerita karena Ibu Korban Sedang Hamil Tua

"Awalnya ke Bone untuk cari kerja tapi karena tidak dapat (pekerjaan) kembali ke Makassar. Mereka tidak langsung pulang (ke rumah) tapi tinggal bersama. Di situ pelaku melakukan itu (pencabulan)," kata Agus, Minggu (13/9/2020).

Agus mengatakan, mereka akhirnya ditemukan oleh kakak dan paman RF dari informasi di salah satu grup di media sosial.

Baca: POPULER: PSBB DKI Jakarta | 1 Keluarga di Bekasi Meninggal karena Corona | PSK Kejang Lalu Tewas

Usai dibawa ke rumahnya, orangtua RF kemudian melaporkan kejadian yang dilakukan SR ke polisi.
"Semua pihak terlapor dan pelapor sudah kita lakukan klarifikasi," imbuh Agus.

Terkait laporan pencabulan tersebut, kata Agus, pihaknya masih menunggu hasil visum korban.

Berita Rekomendasi

Bila hasil visum telah diterima, polisi baru akan melakulan gelar perkara.

"Tinggal tunggu hasil visum baru kita gelarkan apakah bisa naik sidik atau tidak," kata Agus. (Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Perempuan di Makassar Dipolisikan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas