FAKTA Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Patah Kaki, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban Usia 2 Tahun
Seorang ibu berinisial NT (47) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
Bahkan, pada 9 Agustus 2020, korban mengalami patah kaki sebelah kiri.
"Selama ini diketahui NT memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban dan kemarin korban sampai mengalami patah kaki sebelah kiri," terang Rizal.
Kondisi memprihatinkan
Mengutip Kompas.com, kondisi bocah berusia empat tahun yang dianiaya ibu kandungnya hingga memar dan patah tulang sangat memprihatinkan.
Setelah sempat dirawat di rumah sakit, kini sudah diambil oleh pihak keluarga karena diduga tidak ada biaya.
"Informasinya sudah dibawa bapaknya ke rumah, kasihan betul. Enggak tega melihatnya, kecil begitu sudah mengalami hal demikian," jelas Rizal.
![ilustrasi penganiayaan anak](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140403_162351_ilustrasi-penganiayaan-anak.jpg)
Rizal mengatakan, bocah malang itu seharusnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
"Kaki kiri korban kalau bergeser dikit langsung nangis, karena tulangnya patah tidak rata."
"Kepalanya juga harus CT Scan, kemungkinan ada memar di dalam," ungkap Rizal.
Sang ayah sebut anaknya dianiaya sejak usia 2 tahun
Herryanto, ayah korban mengatakan, bahwa anaknya sudah mendapat perlakuan kurang baik sejak masih berusia dua tahun.
"Dari pernikahan saya dengan dia lahirlah seorang anak laki-laki kami pada 14 Juli 2016."
"Namun, seiring perjalanan waktu, NT mulai menunjukkan perangai aneh. Sejak usia beranjak 2 tahun, CH sering disiksa NT," kata Herryanto seperti dikutip dari TribunMempawah.com.
Baca: Ayah & Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Pelaku Kubur Jasad Korban di TPU untuk Hilangkan Jejak
Herryanto mengaku, tak bisa memantau seluruh rangkaian kejadian penyiksaan terhadap anaknya itu lantaran ia bekerja di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.