Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Evakuasi 2 Korban Penembakan KKB di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya

Polda Papua mengevakuasi 2 orang yang jadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kab Intan Jaya pada Senin kemarin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Evakuasi 2 Korban Penembakan KKB di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua mengevakuasi dua orang yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mereka dievakuasi ke Bandara Baru Moses Kilangin Timika Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada Senin (14/9/2020).

"Telah tiba korban penembakan di Sugapa Kabupaten Intan Jaya atas nama Laode Anas Munawir (33) dan Fathur Rahman (23) yang dilakukan oleh KKB," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Dia mengatakan keduanya ditembak oleh KKB di Kampung Mamba, Distrik Sugapa tepatnya di daerah Wabogombugapa Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.

Untuk korban Faturahman, mendapatkan luka di tembak dibawa pusar dan luka sayat di atas kening.

Sementara La Ode Anas Munawir, mendapatkan luka tembak di lengan tangan sebelah kanan.

Baca: Sederet Ulah Pimpinan KKB Hengky di Tembagapura, Penembakan Hingga Membakar Rumah Sakit

Baca: Truk TNI Kecelakaan di Papua, Diduga Mengalami Rem Blong, 2 Prajurit Meninggal Dunia

"Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi korban menggunakan Pesawat Rimbun Air DHC6-400/PK-OTJ dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya menuju Kabupaten Mimika," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini korban mendapatkan perawatan di RSUD Timika.

Sebaliknya, pihaknya masih memburu pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Intan Jaya," tukasnya.

Kejadian ini menambah daftar kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil, TNI/Polri di Papua.

Pada tahun 2020, sebanyak 46 kasus kekerasan dilakukan oleh KKB.


dari 46 kasus kekerasan oleh KKB,  diketahui korban meninggal dunia sebanyak 9 orang yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri.

Untuk korban yang mengalami luka sebanyak 23 orang yakni 10 orang warga sipil, 7 anggota TNI dan 6 anggota Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas