Perampok Bersenjata Api Beraksi di Kalteng, Gasak Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Dari Toko Emas
Perampok bersenjata api beraksi di Toko Emas Leo Baru Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALANBUN - Perampok bersenjata api beraksi di Toko Emas Leo Baru, Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, toko emas yang dirampok milik Subur (60) yang selama ini dikenal warga sebagai penjual perhiasan di lokasi tersebut.
Tidak disangka, sore itu, seorang perampok datang ke toko tersebut dan sempat melepaskan tembakan, hingga mengagetkan warga sekitar.
Baca: Pelaku Perampokan di Tanjab Barat Diringkus Polisi Usai Diantar Temannya Berobat ke RS
Beberapa warga, dari jauh, sempat mengabadikan video aksi perampokan yang diduga dilakukan seorang pelaku tersebut.
Keterangan Ropika, seorang warga, aksi perampokan tersebut berlangsung cepat.
Disebutkannya, seorang lelaki memegang senjata api dan kemudkan melepaskan tembakan.
Setelah pelaku merampok toko emas, kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Baca: Video Viral Aksi Perampokan Terjadi Saat Live Zoom, Pelaku Dobrak Pintu di Belakang Korban
Aksi tersebut membuat warga sekitar menjadi takut.
Khawatirnya, jika mendekat, menjadi sasaran tembak perampok bersenjata api .
"Kami hanya bisa teriak-teriak saja, tapi takut mendekat. Pelakunya memegang senjata api. Saat itu tidak ada polisi, sedangkan kami hanya bisa melihat dari jauh, tidak berani mendekat," ujar salah satu warga sekitar.
Kepala Polsek Pangkalan Banteng, Iptu Bamasa'zebua, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan pihaknya masih memburu pelaku perampokan.
Baca: 76 Narapidana Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Perampokan di Lampung Dipindah ke Lapas Nusakambangan
"Anggota sudah mendatangi lokasi, mengamankan sebutir peluru air softgun. Pelaku masih diburu," ujarnya.
Kronologis kejadian, perampokan terjadi saat karyawan toko di Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, ini sedang menyapu halaman luar.
Kemudian, melihat pelaku sedang berdiri di depan toko.
Lalu, karyawan masuk ke dalam toko diikuti pelaku dengan menodongkan senjata api.
Setelah itu, karyawan tersebut lari dan pelaku menjarah emas jenis kalung rantai gombong kode 450, gelang emas jenis pelat atau repyak, cincin dan liontin.
Pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor matik.
Informasi dari pihak kepolisian, perampok menggondol emas sekitar 1 kilogram. Jika diuangkan, jumlahnya sekitar Rp 500 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pangkalan Banteng.
Penulis: Fathurahman
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Rampok Bersenjata Api Beraksi di Toko Emas Kabupaten Kobar, Kerugian Rp 500 Juta