Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Tidak Alami Gangguan Jiwa

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Tidak Alami Gangguan Jiwa
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

Lalu pasal 338 jo 53 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara dan subsider pasal 351 ayat 2 KUHP jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana paling lama 5 tahun.

Ada pula pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk yang dapat dikenai ancaman pidana paling lama 10 tahun.

Kronologi penikaman Syekh Ali Jaber

Pendakwah Syekh Ali Jaber telah ditusuk orang tak dikenal saat sedang mengisi acara di Lampung, Minggu (13/9/2020).

Video penusukan Syekh Ali Jaber ini pun tersebar luas di media sosial, tampak pelaku berlari ke arah Syekh Ali Jaber dan menusuknya.

Sontak jamaah yang hadir dalam acara tersebut pun kaget dan mengamankan pelaku tersebut.

Beruntung dalam kejadian tersebut nyawa Syekh Ali Jaber terselamatkan, dan pelaku kini telah diamankan oleh polisi.

Berita Rekomendasi

"Ini pengalaman baru bagi saya, selama 12 tahun di Indonesia mengajak masyarakat menjaga ke persatuan, menjaga kebersamaan, damai dan sejahtera," ujarnya dilansir Tribunnews.com dari YouTube Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal di Bandar Lampung

Pihaknya mengatakan penusukan tersebut terjadi secara tiba-tiba.

Saat itu pihaknya tengah berada di panggung, namun seorang laki-laki berlari ke arahnya dan menusuknya.

"Allah selamatkan saya dari pembunuhan, saya bisa selamat karena Allah takdirkan, saya angkat tangan (dan mengarahkan) ke posisi leher dan dada," terangnya.

Pihaknya mengakui apabila tidak mengangkat tangan yang dimaksudkannya untuk menghalau, mungkin saja tusukan tersebut akan mengenai dada atau bahkan lehernya.

Syekh Ali juga mengakui tusukan pisau tersebut cukup keras.

Bahkan hingga pisau tersebut patah di lengannya, dan patahannya Ia keluarkan sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas