Gunting Bendera Merah Putih, P Mengaku Ingin Memberi Efek Jera pada Anaknya, Penyandang Disabilitas
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap P menggunting bendera itu dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman dan Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pengguntingan bendera merah putih di Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2020).
Ketiganya yakni P terduga pengguntingan serta A dan DY terduga penyebar video di media sosial TikTok yang membuat peristiwa tersebut viral.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap P menggunting bendera itu dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.
"Dari pemeriksaan bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya yang penyandang disabilitas," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020).
Adapun dari rekaman yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak.
Erdi mengatakan, anak dari P merupakan penyandang disabilitas yang selalu memegang bendera merah putih dalam kesehariannya.
Diduga karena anaknya terlalu lama memegang bendera, P kemudian menggunting bendera itu.
Baca: Viral Video Ibu-ibu di Sukabumi Gunting Bendera Merah Putih, Ini Ancaman Hukumannya
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka digunting lah bendera tersebut di depan anaknya," katanya.
Erdi memastikan, P tak memiliki niat atau kebencian pada bendera.
Selain P, ada dua orang lainnya yang berinisial A dan DY yang diamankan.
Dua orang itu diduga merupakan perekam dan pengunggah video ke media sosial TikTok.
"Intinya, ibu tersebut dari hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan aksi para pelaku dilakukan di wilayah Sumedang.
Aksi pemotongan itu terekam dalam potongan video yang berdurasi 29 detik.
Setelah bendera digunting, serpihan bendera lalu dibiarkan berserakan di lantai. Aksi itu dilakukan di hadapan anak-anak.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara digunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.
Baca: Polres Sumedang Periksa 3 Orang Terkait Aksi Gunting Bendera Merah Putih yang Viral di Media Sosial
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali.
Dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.
"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.
Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Update Perempuan Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Tiga Diamankan, Ini Alasan Gunting Bendera