Rekonstruksi Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Polisi Tutup Akses Jalan Menuju TKP
Akses jalan menuju lokasi tempat kejadian perkara (tkp) penusukan untuk sementara waktu ditutup untuk umum.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kamis (17/9/2020) hari ini aparat kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penikaman pendakwah kondang Syehk Ali Jaber, di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Karena itu, akses jalan menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penusukan untuk sementara waktu ditutup untuk umum.
Pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah aparat berjaga memblokir jalan di simpangan Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Tamin.
Begitu juga alur sebaliknya, dari arah Agus Salim menuju Jalan Tamin dijaga ketat polisi.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, sejumlah personel satlantas diturunkan untuk melancarkan proses rekonstruksi.
Baca: Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
"Jalan Tamin ditutup selama proses rekonstruksi masih berlangsung," ujar Kasat Lantas.
Sementara saat ini aparat kepolisian masih menunggu tersangka Alpin Andrian, menuju lokasi rekonstruksi. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Penusukan Syek Ali Jaber, Akses Jalan Menuju TKP Ditutup