Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Pertimbangkan Tarik Dukungan Erdi Dabi Sebagai Bacabup, Tunggu Keputusan Pengurus Pusat

Erdi Dabi mendaftar ke KPUD Yalimo sebagai bakal calon bupati dengan pasangannya Jhon W. Will dengan dukungan PKB, Gerindra, dan PPP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PKB Pertimbangkan Tarik Dukungan Erdi Dabi Sebagai Bacabup, Tunggu Keputusan Pengurus Pusat
kolase tribunnews
Rekaman CCTV kecelakaan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dengan Bripka Christin 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan meninjau dukungan yang telah diberikan kepada Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi yang maju sebagai calon bupati di Pilkada Serentak 2020.

Ini dilakukan setelah Erdi Dabi yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk menabrak seorang polisi wanita (polwan) yakni Bripka Christin M Batfeny.

Ketua DPW PKB Provinsi Papua Syarifah mengatakan, kebijakan itu akan diambil oleh pengurus partai di tingkat pusat.

"Kemungkinan (itu ada), tapi saya tetap mengacu pada pusat karena dukungan ini kan legalnya dari pusat," ujar Syarifah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat Erdi Dabi mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.

"Ya kasus ini sudah jadi perhatian, kita sebagai warga negara dalam situasi seperti ini mita tidak bisa tutup mata, tidak bisa tinggal diam," kata Syarifah.

Baca: PKB Gelar Tahlilan, Doa Bersama dan Qunut Akbar untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan

Baca: Pangkostrad Cek Kondisi Pasukan di Mimika Papua

Baca: Helikopter yang Hilang Kontak di Papua Ditemukan, Semua Penumpang Selamat, Pesawat Mendarat Darurat

Baca: PKS Sebut Anak dan Menantu Jokowi Ikut Pilkada, Terkesan ada Campur Tangan Istana

Syarifah mengatakan, usulan mempertimbangkan kembali dukungan itu telah disampaikan kepada pengurus pusat.

Berita Rekomendasi

"Nanti kalau sudah keputusan kami sampaikan," kata dia.

Erdi Dabi mendaftar ke KPUD Yalimo sebagai bakal calon bupati dengan pasangannya Jhon W. Will dengan  dukungan PKB, Gerindra, dan PPP.

Sebelumnya, Polresta Jayapura menetapkan Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020).

Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).

"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).  (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas