Ungkap Ladang Ganja di Kebun Kopi Seluas 2 Hektare, Polda Bengkulu Temukan Senjata Api Rakitan
Untuk mengelabui petugas, pelaku menanam ribuan pohon ganja di perkebunan kopi seluas dua hektare.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Bengkulu mengungkap ladang ganja di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil, Kec Sindang Beliti Ulu Kab Rejang Lebong.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menanam ribuan pohon ganja di perkebunan kopi seluas dua hektare.
" Pengungkapan tanam ganja terjadi Kamis 17 September 2020 sekira pukul 10.30 WIB," ucap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Sudarno menuturkan sementara ini pelaku yang menanam ganja masih diselidiki.
Baca: Berkedok Tanaman Cabai, Ladang Ganja di Perumahan Dibongkar Polisi
Pasalnya saat anggota menemukan ladang ganja itu, tidak ditemukan satu pun penghuni atau penjaganya.
"Saat anggota ke ladang itu, di gubuk sama sekali tidak ada penghuninya," ujar Sudarno.
Lebih lanjut, Sudarno menceritakan kronologi pengungkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah pondok areal kebun kopi di perbukitan Desa Lubuk Alai dicurigai ada tanaman ganja.
Setelah mendapat informasi pada Selasa (15/9/2020) anggota menuju lokasi melewati perbukitan.
Hingga menemukan pondok dan areal kebun kopi yang dicurigai sesuai dengan yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Ditemukan tanaman ganja tetapi sudah tidak ada penghuninya," kata Sudarno.
Setelah dilakukan pencabutan tanaman ganja di ladang, dilakukan juga penggeledahan di pondok.
Petugas mendapatkan ganja kering dan sepucuk senjata api rakitan laras panjang yang langsung diamankan.
Berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas yakni 1.500 batang ganja, 250 kg ganja kering, satu unit timbangan, satu pucuk senpi rakitan laras panjang dan satu kaleng biji ganja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.