Berawal Dari Penilangan, Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli ABG, Kini Jadi Tersangka
Polresta Pontianak Kalimantan Barat menetapkan seorang oknum ang.gota polisi sebagai tersangka kasus dugaan
Editor: Hendra Gunawan
Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.
Komarudin menceritakan, seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin. (Ferryanto)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Terbukti Lakukan Persetubuhan dengan Gadis Bawah Umur, Oknum Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka