Kasus Suami Bunuh Istri Karena Ingin Nikah Lagi di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap Sembunyi di Riau
Fery Pasaribu (49) ditangkap aparat kepolisian karena membunuh istrinya Fitri Yanti (45) di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Editor: Adi Suhendi
"Kemarin di Kisaran jejaknya terakhir sudah kita kejar, tapi lari lagi sekarang," ungkap Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (4/9/2020).
Baca: Terungkap Kasus Pembunuhan di Medan, Suami Tega Bunuh Istri kerena Berniat Nikah Lagi
Ia menyebutkan bahwa pelaku berpindah-pindah tempat menggunakan bus.
"Dia berpindah-pindah menggunakan bus, sekarang kita belum tahu keberadaannya masih dalam pencarian," ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi motif asmara.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku FP berniat untuk menikah lagi dengan perempuan lain.
Untuk memuluskan rencananya tersebut, FP pun tega menghabisi nyawa istrinya.
"Karena si pelaku ini mau minta menikah lagi sama perempuan lain," ungkapnya.
Ricky menyebutkan terduga pelaku adalah suami siri dari korban.
"Kita duga itu suami sirinya korban, inisialnya FP. Itu korban suami sahnya sudah cerai," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku FP juga memiliki istri sah.
"Tapi si terduga pelaku ini sudah punya istri sah," tuturnya.
FP dan korban diketahui sudah 3 tahun berumah tangga.
Dari hubungan keduanya belum dikaruniai anak.
Tapi korban dari suami pertama mempunyai tiga anak, 1 laki-laki dan 2 perempuan yang sudah dewasa.