Kasus Suami Bunuh Istri Karena Ingin Nikah Lagi di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap Sembunyi di Riau
Fery Pasaribu (49) ditangkap aparat kepolisian karena membunuh istrinya Fitri Yanti (45) di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Editor: Adi Suhendi
Lanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban masih komunikasi via telepon dengan anaknya.
Baca: Para Pemerkosa Mahasiswi Telah Menyewa Kamar Hotel Sebelum Beraksi
“Bahkan korban berpesan kepada anaknya agar jaga anak-anak (cucu korban)," ungkapnya.
Pernyataan itu ternyata menjadi pesan terakhir yang diucapkan korban.
"Malam itu keluarga terus mencari korban hingga akhirnya mendapat kabar bahwa korban ditemukan warga telah tewas di Pasar II, kawasan Tembung," katanya.
Masih dijelaskan Ramadius, bahwasanya korban selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia.
"Korban ini sering bertengkar dengan suaminya, berinisial F yang usianya diperkirakan lima puluhan tahun. Selama ini mereka (korban dan F tinggal di Pasar V Tembung). Karena sering berantem dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya," ucapnya.
(mft/vic/t r i b u n-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Tembung, Mencuat Dugaan Motif Pelaku Ingin Kawin Lagi