2 Remaja di Bengkallis Sekap Ibu-ibu di Kontrakan Kosong Lalu Gasak Sepeda Motor dan 5 Cincin Emas
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Riau.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Riau.
Dua tersangka merupakan pelaku pencurian, sementara satu tersangka merupakan penadah barang curian tersebut.
Mereka diantaranya ARS (15) anak dibawah umur warga kecamatan Siak Kecil.
Kemudian F (18) warga Desa Lubuk Garam Siak Kecil.
Sementara penadah barang curian tersebut berinisial Al (28) warga desa Sebauk Kecamatan Siak Kecil.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan aksi pencurian dilakukan tersangka, Kamis (3/9/2020).
Baca: Profil Iyeth Bustami, Queen of Dangdut Melayu yang Diusung PDIP Maju Cawabup Bengkalis Riau
Pencurian yang dilakukan para tersangka terungkap saat seorang ibu melaporkan kepada keluarga korban bahwa korban disekap orang tidak dikenal di dalam sebuah rumah tidak jauh dari Pasar Terubuk kota Bengkalis.
Dari informasi ini keluarga korban langsung ke tempat kejadian dan menemukan korban dalam kondisi luka luka dibagian mulut dan telinga.
"Selain kondisi korban yang mengalami luka-luka, kendaraan sepeda motor serta cincin emas sebanyak lima buah dibawa kabur pelaku yang menyekap korban, diduga saat itu pelaku sebanyak tiga orang," kata Kapolres saat ekpos, Rabu (23/9/2020) siang bersama Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi.
Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 Juta.
Baca: KPK Periksa Direktur Teknik PT Modern Widya Technical Terkait Korupsi Jalan di Bengkalis
Keluarga dan korban kemudiam melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis.
Berdasarkan laporan tersebut Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah petunjuk petugas berhasil mengantongi nama-nama diduga pelaku.
"Ada tiga orang nama yang berhasil kita kantongi, diantaranya ARS, F dan Al sebagai penadahnya," kata Kapolres
Dari tiga nama ini petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.