Seorang Kakek 56 Tahun Tega Cabuli Cucunya, Pelaku Kini Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
Seorang kakek berusia 56 tahun tega mencabuli cucunya sendiri. Pelaku kini dituntut hukuman penjara selama 7 tahun.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang kakek berusia 56 tahun tega mencabuli cucunya sendiri.
Pelaku kini dituntut hukuman penjara selama 7 tahun.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu-rayu korban.
Kakek ini diketahui berinisial KS (56) warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Raden Ayu Rizkiyati, KS didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU Pungkie Kusuma Hapsari mengatakan terdakwa KS secara meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam surat dakwaan melanggar ketentuan dalam pasal 81 ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Baca: Pengakuan Oknum Polantas Pontianak Cabuli Siswi SMP, Tak Tahan Saat Menilang Korban
Baca: Seorang Kakek Nekat Cabuli Cucunya, Beri Uang Rp 7 Ribu, Pelaku Sempat Sebut Korban Kini Sudah Besar
Baca: Mengaku Khilaf & Tergoda dengan Korban, Ini Motif Oknum Polisi Perkosa Gadis 15 Tahun di Pontianak
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama selama tujuh tahun dengan denda 500 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ujar JPU, Selasa (22/9/2020).
Dalam dakwaanya sendiri, JPU menyampaikan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan pada Senin 6 April 2020.
Lanjut JPU, terdakwa dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "VIDEO Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucunya Sendiri, Dituntut 7 Tahun Penjara"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.