Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jefri Wijaya Dianiaya sebelum Tewas & Dibuang ke Jurang, Para Pelaku Panik Sepakat Buang HP Mereka

Jefri Wijaya menjadi korban pembunuhan beberapa waktu lalu. Sebelum meninggal, Jefri sempat diculik hingga dianiaya lalu dibuang ke jurang.

Editor: Miftah
zoom-in Jefri Wijaya Dianiaya sebelum Tewas & Dibuang ke Jurang, Para Pelaku Panik Sepakat Buang HP Mereka
Tribun Medan
Asiong diduga korban pembunuhan, jasadnya ditemukan di jurang hutan Tahura Karo 

TRIBUNNEWS.COM - Jefri Wijaya menjadi korban pembunuhan beberapa waktu lalu.

Sebelum meninggal, Jefri sempat diculik hingga dianiaya lalu dibuang ke jurang.

Para pelaku yang panik mengetahui Jefri meninggal memutuskan untuk membuang ponsel-ponsel mereka.

Malang nasib pria berusia 39 tahun yang diketahui bernama Jefri Wijaya alias Asiong, warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Ia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020) lalu.

Setelah temuan mayat tanpa identitas tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya terkuak bahwa Jefri Wijaya merupakan korban pembunuhan berencana.

Polisi pun berhasil mengungkap motif dari kasus yang sebelumnya menjadi misteri ini.

Berita Rekomendasi

Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.

Pria yang sehari-hari berbisnis jual beli mobil ini, kemudian diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Baca: Seorang Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Jefri Wijaya, Terancam Dipecat hingga Kurungan Penjara

Baca: Jefri Wijaya Tewas Dibunuh Gara-gara jadi Penjamin, Teman Korban Utang Rp 766 Juta ke Pelaku

Baca: Jefri Tewas Dianiaya Gegara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat

Jasadnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku.

Ada warga sipil dan ada pula keterlibatan oknum aparat yang bertugas di Denpom I/5 Medan.

Pemaparan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).

Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas