Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cafe di Bekasi Viral Pengunjung Joget, Giliran di Bandung 140 Muda Mudi Digerebek Pesta di Villa

Viral di media sosial cafe di Bekasi penuh pengunjung joget, giliran di Bandung ratusan muda mudi digerebek polisi asyik pesta di sebuah villa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Cafe di Bekasi Viral Pengunjung Joget, Giliran di Bandung 140 Muda Mudi Digerebek  Pesta di Villa
Tangkapan layar dari twitter
Viral foto mengenai kerumunan di sebuah kafe di Bekasi. 

Di atas jam 21.00 WIB, seluruh tempat usaha tersebut hanya diperkenankan melayani pelanggan secara drive-thru atau take away (dibungkus).

Sedangkan untuk tempat usaha klab malam, bar, pub dan cafe, hanya diperkenankan beroperasi pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Untuk tempat usaha karaoke, diperbolehkan beroperasi pukul 12.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Kemudian tempat usaha penyedia musik hidup boleh beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya tempat usaha billyard, boleh beroperasi dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Lalu panti pijat/spa/sauna dan arena bermain anak boleh beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. (tribun network/thf/TribunJabar/TribunJakarta)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas