Kesal Tak Diizinkan Kerja di Luar Kota, Pria Ini Tega Aniaya Ayah dan Ibu Kandung hingga Kritis
Kepolisian telah berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap bapak dan ibu kandungnya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian telah berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap bapak dan ibu kandungnya.
Tindakan penganiayaan berujung percobaan pembunuhan yang dilakukan Adi Murdiyanto Hermanto (27) terhadap orang tuanya tersebut terjadi di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/9/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy mengatakan, pelaku tega menganiaya orang tua kandungnya karena dipicu kekesalan.
"Hasil pendalaman kami dari serangkaian penyelidikan itu menyimpulkan, bahwa yang bersangkutan ini emosional. Ada kekesalan pelaku terhadap orang tuanya," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Senin (28/9/2020).
Baca: Terungkap Motif Anak Bantai Ayah dan Ibu hingga Sekarat, Naik Pitam gara-gara Tak Mau Jualan Bubur
Faldhy menyebut, motif penganiayaan sadis ini dipicu persoalan sepele, yaitu pelaku kesal dengan kedua korban, Yasin (70) dan Muripah (65), lantaran dirinya dilarang bekerja di pabrik pengolahan kayu Kabupaten Sidoarjo.
Diketahui, pelaku awalnya bekerja sebagai tukang bubur keliling.
Ia menjual bubur yang disiapkan oleh sang ibu.
Namun, belakangan ini, pelaku memang sudah tidak mau bekerja menjadi tukang bubur lagi.
Pelaku naik pitam lantaran kedua orang tuanya tetap bersikukuh melarang dia untuk bekerja ke luar kota, sehingga terjadi penganiayaan tersebut.
"Pelaku minta untuk kerja di Sidoarjo sementara orang tuanya itu tidak berkeinginan demikian, ini yang menjadi kesalahan munculnya emosi."
"Kemudian tersangka akhirnya melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya," bebernya.
Baca: Pengakuan Anak Tega Aniaya Ayah dan Ibunya, Menyesal Setelah Korban Terkapar
Baca: Hanya Ingin Menguasai Sepeda Motornya, Remaja di Pekalongan Ini Bantai Arya
Faldhy juga menyampaikan, serangkaian penyidikan pelaku juga melibatkan pemeriksaan saksi dari keluarga termasuk korban dan tetangga korban.
Saat diperiksa, menurut Faldhy, kondisi pelaku baik-baik saja.
Bahkan, pelaku juga lancar menjawab dan dia mengetahui apa yang dilakukan atas perbuatannya itu.