Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anak Diperkosa Ayahnya Selama 3 Tahun, Sempat Diancam akan Dibunuh, Kini Alami Trauma

Seorang anak menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama tiga tahun. Kini korban mengalami trauma hingga tak berani keluar rumah.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Seorang Anak Diperkosa Ayahnya Selama 3 Tahun, Sempat Diancam akan Dibunuh, Kini Alami Trauma
Net
Ilustrasi perkosaan 

Adapun saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus yang menelan seorang bocah tersebut.

"Benar, kasus ini masih dalam proses sidik," tandasnya.

Ia mengatakan, kini S sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca: Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Pria Ini Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan, Baru Sehari Dipenjara

Penangkapan S berdasarkan laporan yang dilakukan keluarga korban.

I Made Ridho mengatakan status pelaku S kini sudah menjadi tersangka setelah penangkapan.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Wonosari," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (28/9/2020).

Dikatakan, tersangka sendiri akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Rekomendasi

"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Made.

 (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas