Seorang Anak Diperkosa Ayahnya Selama 3 Tahun, Sempat Diancam akan Dibunuh, Kini Alami Trauma
Seorang anak menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama tiga tahun. Kini korban mengalami trauma hingga tak berani keluar rumah.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Adapun saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus yang menelan seorang bocah tersebut.
"Benar, kasus ini masih dalam proses sidik," tandasnya.
Ia mengatakan, kini S sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca: Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Pria Ini Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan, Baru Sehari Dipenjara
Penangkapan S berdasarkan laporan yang dilakukan keluarga korban.
I Made Ridho mengatakan status pelaku S kini sudah menjadi tersangka setelah penangkapan.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Wonosari," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (28/9/2020).
Dikatakan, tersangka sendiri akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Made.
(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)