Tiga ABG Diperkosa Pekerja Perkebunan hingga Diancam Dibunuh, Terbongkar setelah Lapor ke Guru
Tiga ABG, berusia 13 tahun, 12 tahun dan 9 tahun, menjadi korban rudapaksa seorang pekerja kebun.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Tiga ABG, berusia 13 tahun, 12 tahun dan 9 tahun, menjadi korban rudapaksa seorang pekerja kebun.
Peristiwa ini terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pelaku mengancam akan membunuh para korban kalau tak menuruti keinginannya.
Kejadian tersebut terbongkar setelah ketiga korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada guru mereka.
• KRONOLOGI ABG di Pontianak jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi saat Ditilang, Korban Dibawa ke Hotel
• Diduga Gara-gara Kerap Nonton Video Porno, Siswa SMA Cabuli 10 Bocah Laki-laki di Pos Kamling
“Iya, kejadiannya pada bulan Juni dan Juli lalu," ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Kongbeng, Hari Supranoto, Minggu (27/9/2020).
"Kami baru mendapat laporan dari guru para korban. Mereka (korban) mengaku dipaksa dengan ancaman akan dibunuh bila melaporkan apa yang dilakukan tersangka pada masing-masing bocah tersebut," ungkap Kapolres.
Ketiga bocah tersebut, menurut Hari, melapor ke guru mereka setelah saling bercerita tentang apa yang dialami.
“Nanti saya dan teman-teman lainnya, datang ke rumah ibu untuk menceritakan kejadiannya."
"Begitu salah satu korban mengatakan pada sang guru yang sempat mendengar adanya peristiwa pelecehan seksual pada anak muridnya,” ungkap Hari.
Begitu bertemu dengan tiga muridnya, terkuaklah cerita yang didengarnya.