VIRAL Pengunjung Berkerumun & Joget di Kafe Bekasi, Kini Disegel Polisi, Pemilik Sebut Tak Sengaja
Kafe Broker yang beralamat di Jalan Pulo Sirih Barat, Perumahan Grand Galaxy City, Kota Bekasi telah disegel oleh aparat kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Kafe Broker yang beralamat di Jalan Pulo Sirih Barat, Perumahan Grand Galaxy City, Kota Bekasi telah disegel oleh aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Bekasi pada Sabtu (27/9/2020) malam.
Kafe tersebut sempat viral di media sosial karena tak menerapkan protokol kesehatan.
Foto dan video keramaian pengunjung beredar di media sosial.
Para pengunjung berjoget berkerumun tampa mempedulikan protokol kesehatan saat menikmati live music di kafe tersebut.
Buntut dari viralnya video keramaian di kafe tersebut, aparat pun menindak tegas.
Pasalnya, kafe tersebut tidak memperhatikan protokol kesehatan.
• VIRAL Video Aksi Rombongan Gowes Memaksa Parkir Sepeda Masuk ke dalam Kafe, Abaikan Teguran Karyawan
• Copot Stiker Teguran dari Anies Baswedan, Pengelola Kafe di Jakarta Selatan Disebut Lecehkan Hukum
Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Kini Kafe Broker disegel aparat.
Diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko, penyegelan dilakukan sesuai peraturan yang dibuat Wali Kota Bekasi tentang penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi.
"Namun kenyataannya untuk kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh karena itu kami sepakat menyegel tempat tersebut sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek jera," kata Wijonarko saat dikonfirmasi, Minggu, (27/9/2020).