Digerebek Tengah Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Mesum Ini Ngaku Tante dan Keponakan
Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Shabara Polrestabes Palembang melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat mesum.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Shabara Polrestabes Palembang melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat mesum.
Dari razia itu, ada satu pasangan bukan suami-istri yang terjaring dan mengaku bahwa mereka adalah tante dan keponakan.
Padahal mereka kedapatan sedang berada di atas kasur dalam satu kamar di sebuah penginapan di Ilir Barat I.
Diketahui, pria yang mengaku keponakan merupakan DD (21) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28) warga Kerpati, Palembang.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.
Baca: Terjaring Razia di Kamar Hotel Bersama Wanita, Pria Ini Mengaku sebagai Keponakan: Ini Tante Saya
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini."
"Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.
Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
Baca: Razia Hotel di Serpong, Ada Pasangan Coba Sembunyi Hingga Pria Tua Mesum dengan Perempuan 22 Tahun
Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Ini Tante Saya', Pemuda Tanjung Raja Kepergok Berduaan dengan Wanita di Penginapan di Palembang