Masih Kenakan Pakaian Dinas, Sejumlah PNS Kepergok Karaoke Bareng di Tengah Pandemi Covid-19
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan A Brillyana menyayangkan hal tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Video beberapa orang berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berkaraoke di dalam kantor viral di media sosial.
Diketahui bahwa lokasi kejadian berada di kantor Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan A Brillyana menyayangkan hal tersebut.
Apalagi dilakukan oleh ASN yang masih mengenakan seragam di kantor pemerintahan dan dalam kondisi pandemi.
“Yang disayangkan Pak Lurah tidak mengingatkan stafnya untuk jangan ada ramai-ramai walaupun ada protokol kesehatan. PNS itu harusnya bisa jadi contoh (untuk masyarakat)," tutur Yayan, Senin (28/9/2020).
Baca: Ini Dia PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Tunjangannya Rp 117 Juta Per Bulan
Panggil lurah
Yayan mengaku telah memanggil Lurah Cigondewah Kidul terkait hal tersebut.
Dia mengklarifikasi bagaimana bisa ASN berkaraoke di kantor.
Selain itu, Yayan memastikan apakah ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ASN tersebut.
"Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kita akan berikan hukuman,” kata Yayan di Bandung, Senin (28/9/2020).
Hasil pemeriksaan
Dari pemeriksaan lurah dan sejumlah saksi, kejadian diketahui berlangsung pada 31 Agustus 2020.
Saat itu terdapat acara pelantikan pengurus LPM tingkat kelurahan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, yakni seusai acara, mereka mengisi waktu luang dengan berkaraoke.