Heboh Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Pelaku Berusia 18 Tahun, Apa Motifnya?
Terduga pelaku vandalisme di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, telah diamankan kepolisian.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku vandalisme di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, telah diamankan kepolisian.
Rupanya, terduga pelaku laki-laki tersebut, S, masih berusia 18 tahun.
S ditangkap di rumahnya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian,
Kepada penyidik, S telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di Mushala Darussalam.
Awalnya, warga sekitar lokasi kejadian dihebohkan dengan aksi vandalisme di Musala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Baca: Kronologi Penangkapan Pelaku Vandalisme Musala Darussalam, Ditangkap di Rumahnya,Pelaku Masih Remaja
Hal itu pertama kali diketahui oleh warga saat menjelang waktu shalat Ashar.
Kondisi mushala tersebut terekam dalam sebuah video.
Tak hanya pada dinding, coretan juga terdapat di papan tulis, lantai hingga sajadah.
Di bagian lain terdapat dua Al Quran.
Baca: Pelaku Vandalisme di Musala di Tangerang Ditangkap, Rumahnya 50 Meter dari Lokasi
Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret dengan tanda silang.
"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.
"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.
Motif Pelaku Masih Didalami
Setelah kejadian itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial S.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya," tutur Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi.
Meski telah mengakui, polisi masih mendalami motif terduga pelaku.
"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Sedangkan, Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.
(Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku yang Coret Dinding dan Sobek Al Quran Tinggal Tak Jauh dari Mushala, Usianya 18 Tahun"