Ketua Ranting PDIP Berkelahi dengan Anggota DPRD, Sempat Adu Mulut hingga Saling Lapor Polisi
Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Koster Hutajulu terlibat perkelahian dengan anggota DPRD fraksi Partai Berkarya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Koster Hutajulu terlibat perkelahian dengan anggota DPRD fraksi Partai Berkarya.
Adu mulut berujung pemukulan dan saling lapor ke polisi dilakukan keduanya.
Kini Koster ditetapkan menjadi tersangka.
Baku hantam antara Koster Hutajulu, selaku Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Raja, Kelurahan Huta Bayu, dengan anggota DPRD Simalungun Fraksi Partai Berkarya Benfri Sinaga berujung penetapan tersangka di kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Koster dan Andi Sinaga sebagai tersangka.
Koster jadi tersangka berdasarkan laporan Benfri.
Sementara Andi, jadi tersangka berdasarkan laporan Koster.
"Nanti kalau semua keterangan sudah lengkap, akan segera kami rilis."
Baca: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung dengan Tang, Polisi: Tidak Ada Penyesalan Sama Sekali
Baca: Motif Anak Aniaya Ayah dan Ibu hingga Kritis, Naik Pitam Gara-gara Tak Dibolehkan Kerja di Luar Kota
Baca: Kesal Tak Diizinkan Kerja di Luar Kota, Pria Ini Tega Aniaya Ayah dan Ibu Kandung hingga Kritis
"Saya sudah minta Kasat Reskrim untuk merilis ini semua ke media," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Rabu (30/9/2020).
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Waluyo mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
Sebelumnya, kasus ini berawal saat Benfri Sinaga tengah mengobrol dengan dua temannya di warung yang berada di Dusun Parmonangan, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada Minggu (20/9/2020) lalu.
Benfri yang saat itu ditanya sarannya terkait siapa figur Paslon yang layak didukung di Pilkada Simalungun 9 Desember mendatang, menyebut akan mendukung pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW).
Sebab, Partai Berkarya adalah pengusung paslon nomor urut satu itu.
Mendengar hal tersebut, Koster Aprison Hutajulu yang datang dari meja lain menemui Benfri Sinaga.
Koster menghujat Paslon RHS-ZW dan Benfri Sinaga.
Melihat ada keributan, Andi Sinaga yang merupakan warga di sekitar datang ke warung.
Adu mulut berujung pemukulan dan saling lapor ke polisi dilakukan keduanya.
Benfri Sinaga saat ditemui awak Tribun Medan, Rabu (30/9/2020) menyampaikan penyesalannya atas kasus ini.
Ia tak menduga Koster yang dianggap adik di kampungnya bisa dengan mudah tersulut emosi terkait Pilkada Simalungun.
"Dia datang ke meja saya nantang-nantang. Padahal udah ku anggap adikkanku ini.
Waktu dia bermasalah dulu pun, aku yang mendamaikan.
Makanya kok bisa begini, ada apa," kata Benfri.
Ia menduga ada orang lain yang mempengaruhi langkah Koster hingga terlibat pemukulan.
"Saya sudah tahu bagaimana cara-cara dia.
Dia memancing saya untuk memukul.
Tapi terakhir saya dipukul, saya bilang mantap.
Karena kalau saya pukul dia, rugi saya.
Menang saya rugi, kalah pun saya rugi," jelasnya.
"Saya mau dia jujur tapi biar jelas," ujar Benfri seraya menyebut Andi Sinaga yang membelanya telah ditahan terlebih dahulu oleh Polres Simalungun pada Jumat (25/9/2020).
Sementara itu, penasehat hukum pasangan H. Anton Achmad Saragih dan Rospita Sitorus (HARUS) Willy Sidauruk membenarkan, kader PDIP Koster Aprison Hutajulu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Willy belum memberikan keterangan lebih lanjut. (alj)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Ketua PDIP yang Berkelahi dengan Anggota DPRD dari Partai Berkarya Dijadikan Tersangka Oleh Polisi"