VIRAL Video Oknum Polisi di Bali Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Perjalanan Kasus dan Begini Endingnya
Pungli dilakukan oknum polisi bernama I Made W yang dikabarkan sudah hampir pensiun
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Oknum polisi anggota Polsek Pekutatan jajaran Mapolres Jembrana yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang turis asal Jepang.
Oknum polisi meminta uang Rp 1 juta karena lampu depan motor WN Jepang tidak menyala.
Namun, oknum polisi dari video yang beredar sekitar 3.17 menit, yang di-upload channel Style Kenji memberikan uang sekitar Rp 900 ribu.
Saking viralnya, Mebes Polri sampai angkat bicara.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya menindak polisi yang memeras turis asal Jepang tersebut dengan sanksi internal.
Argo pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
"Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," tegasnya, Jumat (21/8/2020).
Dari pengamatan di video, dugaan pungli dilakukan oknum polisi bernama I Made W, yang dikabarkan awal Januari 2021 akan memasuki masa pensiun.
Polisi berkacamata itu melakukan pungutan berawal memeriksa kelengkapan SIM dan STNK.
Baca: Viral Video Oknum Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Jepang, Kini Diperiksa & Terancam Dipecat
Setelah mengetahui semua lengkap, dia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak menyala.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta sebagai upaya damai.
Setelah menerima uang itu, oknum polisi mulai menghitung jumlahnya dan ternyata ada Rp 900 ribu.
Si oknum mengatakan jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta.