Akhir Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara: Fanani Diberi Konseling, Agus Tri Batal Mundur
Polda Jatim memediasi AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya hingga akhirnya AKP Agus Tri batal mengundurkan diri.
Editor: Dewi Agustina
3. Kondisi labil
Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat acara KABAR PETANG tvOne, Jumat (2/10/2020).
Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.
"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.
Sesuai surat yang diajukan ke Polda Jatim, AKP Agus mengundurkan diri dari Polri, bukan mundur dari jabatan Kasat Sabhara Polres Blitar.
Terkait hal ini, menurut Trunojoyo, Kapolda Jatim langsung memerintahkan biro SDM untuk melakukan konseling.
Hal ini diperlukan, karena untuk mundur dari Polri harus ada persyaratan yang dipenuhi, seperti syarat administrasi, lalu masa dinas minimal 20 tahun dan persetujuan dari atasannya langsung.
Ternyata AKP Agus Tri menyesali keputusannya mengundurkan diri dari Polri.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan," kata Trunoyudo.
"Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan."
"Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia."
Baca: Mabes Polri Damaikan Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara yang Viral di Media Sosial
"Saat ini yang bersangkutan menyesali itu, tidak jadi mengundurkan diri," terang Trunoyudo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Perwira dengan tiga balok berwarna emas itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.