Akhir Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara: Fanani Diberi Konseling, Agus Tri Batal Mundur
Polda Jatim memediasi AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya hingga akhirnya AKP Agus Tri batal mengundurkan diri.
Editor: Dewi Agustina
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.
Dia pun membuat laporan ke SPKT.
Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," akuinya.
Berikut uraian perseteruan antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar:
1. Sebutan bencong
AKP Agus Hendro Tri mengungkapkan, kapolres, AKBP Ahmad Fanani sering marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.
Jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Tuduhan itu dibantah Ahmad Fanani.
Menurut Fanani, ia tidak ada masalah apapun dengan anak buahnya terkait gaya kepimpinannya. Bahkan, tudingan kalau ia telah mengumpat atau berkata kasar kepada Agus Tri, juga dibantahnya.
"Saya tidak mengolok-oloknya. Yang saya katakan bencong itu, maksud saya adalah anak buahnya. Masa, anggota Sabhara yang sedang berdinas dan berpakaian seragam polisi, rambutnya panjang. Kan nggak pantas," kata Fanani.
Karena itu, maksud Fanani, ia hendak memberi tahu terhadap Agus Tri agar menegur anak buahnya yang gondrong supaya dirapikan. Tujuannya agar tak terlihat mirip bencong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.