Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh yang Juga Calon Bupati Petahana Meninggal, Bagaimana Nasib Pilkada?
Padahal, Ibnu Saleh yang meninggal karena Covid-19 merupakan calon bupati petahana untuk Pilkada 2020.
Editor: Ifa Nabila
"Iya, diberi waktu tujuh hari untuk penggantian," terang Evi.
PKPU Pencalonan juga menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik dukungannya kepada calon atau pasangan calon pengganti.
Apabila parpol melakukan penarikan dukungan, dukungan tersebut tetap dinyatakan sah untuk paslon yang semula didukung.
Kemudian, dalam hal partai politik atau gabungan partai politik tidak mengajukan calon atau pasangan calon pengganti, salah satu calon dari paslon yang tidak berhalangan hukum tetap akan dinyatakan gugur.
Setelahnya, parpol atau gabungan parpol tidak dapat mengusulkan calon atau paslon lain.
Diberitakan Bupati Berau Muharram meninggal dunia karena Covid-19, Selasa (22/9/2020) sore.
Muharram adalah salah satu bakal calon petahana peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Berau. Ia merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Di Pilkada kali ini, Muharram maju berpasangan dengan Gamalis sebagai Wakilnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pasangan ini diusung PKS (empat kursi), PPP (empat kursi), Demokrat (tiga kursi) dan Gerindra (satu kursi) dengan total 13 kursi, melebihi syarat pencalonan di KPU hanya enam kursi.
Keduanya telah mendaftar ke KPU Berau pada 6 September 2020 lalu.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Hari pemungutan suara pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. (Bangkapos.com/Iwan S)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Calon Bupati Petahana Ibnu Saleh Meninggal Dunia, Begini Nasib Pilkada Bangka Tengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.