Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Bunuh Istri & Anak, Awalnya Kesal Ada Video Porno di Ponsel hingga Korban Minta Cerai

Seorang suami tega membunuh istri dan anak. Beberapa bulan sebelum peristiwa tersebut, pelaku ternyata mendapati adanya video porno di ponsel korban.

Editor: Miftah
zoom-in Suami Bunuh Istri & Anak, Awalnya Kesal Ada Video Porno di Ponsel hingga Korban Minta Cerai
Tribun Pontianak/Ferryanto
A terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat (2/10/2020). 

''Dia memang pernah minta cerai dengan saya, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, saya benar-benar khilaf. Saya bunuh istri saya dulu, baru anak saya, saya memang salah, saya minta maaf kepada seluruh keluarga istri saya. Saya siap menjalankan semua hukuman yang akan diberikan kepada saya,'' kata AL sembari menangis.

Diberitakan sebelumnya, kasus temuan mayat ibu dan putrinya dalam rumah, Rabu 23 September 2020 malam WIB, akhirnya terungkap.

Identitas kedua mayat tersebut diketahui bernama Sumiati (40) dan putrinya Geby (19).

Keduanya adalah korban pembunuhan oleh tersangka AL yang tak lain adalah suami baru Sumiati atau ayah tiri Geby.

Tersangka AL ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya ( KKR ), Kalimantan Barat ( Kalbar ), Jumat (2/10/2020) dini hari.

Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput.

Namun upaya itu berhasil digagalkan polisi.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada Sabtu 3 Oktober 2020 polisi bergerak cepat dengan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ) Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.

Pihak keluarga korban yang datang ke TKP pun berusaha menyerang tersangka.

Petugas kepolisian pun berusaha keras melindungi AL dari amukan keluarga korban yang penuh amarah.

Aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk sehingga pra rekonstruksi sebanyak 22 adegan tuntas dilaksanakan.

Pada rekonstruksi, adegan ke 10 dan 13 menjadi inti dari kasus ini.

Di adegan 10, AL memukulkan besi ke bagian leher Sumiati hingga korban tersungkur.

Pada adegan 13, AL memukulkan besi yang sama ke rahan Geby.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas